oleh

BPBD Rakor Pengusulan Dana Hibah Rehabilitas dan Rekontruksi

Bengkulu, Siberindo.co – Menindaklanjuti usulan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi Tahun 2020, Badan Penanggulangan Bencana Daerah gelar rapat koordinasi di Hotel Bougenville Bengkulu, Senin, (27/7/2020).

Dibuka Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyebutkan, rakor ini bertujuan untuk menjelaskan tugas pokok dari BPBD dalam melaksanakan tupoksinya.

“Rakor ini untuk menjelaskan dana hibah kepada empat Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Kita sampaikan kepada seluruh Kalaksa BPBD Kabupaten/Kota bahwa dana hibah itu adalah dana dari pusat. Ada sistem dan mekanismenya untuk menyampaikanbusulan dana hiba itu. Dipersilahkan untuk seluruh Kalaksa Kabupaten Kota, untuk membuat proposal supaya bisa menyampaikan kepada pihak Kementrian,” jelas Sekda Hamka.

Baca Juga  Ratusan Karyawan Perusahaan Geruduk Polres Bengkulu Utara

Ditambahkan, Kepala BPBD Provinsi Bengkulu Rusdi Bakar mengatakan rakor ini dilaksanakan guna menyampaikan kapan usulan dana hibah itu harus dibuat.

“Dana hibah sampai setiap tertanggal 31 Desember setiap tahunnya. Pemda Bengkulu memperosesnya setelah perubahan penjabaran Pergub, maka dana hibah itu langsung masuk kedokumen APBD kita,” ungkap Kepala APBD ini.

Lima Pemerintah Daerah Dapat Usulan Dana Hibah

Baca Juga  Sudah 36.374 Warga Bengkulu Ditegur Langgar Prokes, Ayo Patuh!

Disampaikan Rusdi, pemerintah daerah sudah semestinya medapatkan dana hibah dari kementerian akan tetapi karena ada beberapa kesalaham teknis kekurangan, maka tahun ini yang mendapat dana hibah yaitu Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur.

Pada rinciannya, tahun ini Kabupaten Bengkulu Selatan mendapatkan Rp 8 miliyar lebih, Kabupaten Seluma Rp 12,1 miliyar, Kabupaten Lebong Rp 9,8 miliyar lebih, Kabupten Kaur Rp 5,6 miliyar, dan Provinsi Bengkulu 10,9 miliyar. 

Baca Juga  BNPB RI Berikan Arahan Penanganan Covid-19 dan Mitigasi Bencana Wilayah Bengkulu

“Nah dari dana hibah tersebut masing-masing mendapatkan enam paket. Ini sesuai dengan proposal mereka. Dana hibah ini umumnya digunakan untuk pembangunan dan perbaikan insfratruktur seperti pembangunan lapis tebing, jalan, rekontruksi bendungan, dan jembatan,” pungkasnya. 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed