Bengkulu, Siberindo.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada Minggu (26/7/2020) malam sekira pukul 22.00 WIB, menangkap 3 terduga pelaku penyalagunaan narkoba, masing-masing SF (25), warga Air Sebakul Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Kemudian MIK (22), warga Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah dan RR (21), warga Padat Karya Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Dari ketiga terduga pelaku, dua diantaranya berstatus mahasiswa, yakni MIK dan RR.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos MH mengatakan, ketiga terduga pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit II Direktorat ResNarkoba Polda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah akan aktivitas yang terjadi di sebuah kosan yang berada di Jalan Raden Fatah Kota Bengkulu. Berbekal informasi yang didapat, personel Direktorat ResNarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, personel mendapatkan informasi bahwa di kosan tersebut sering terjadi aktivitas penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh ketiga terduga pelaku.
Tak mau membuang waktu, Tim Opsnal Subdit II Dit ResNarkoba Polda Bengkulu langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku. Sesampainya di kosan yang dicurigai personel Dit ResNarkoba mendapati ketiganya sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Selain menangkap tiga terduga pelaku, kami juga sita barang bukti berupa 2 paket sabu di bungkus plastik klip bening, dan 1 bungkus sisa pakai dalam pirek,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, saat ini ketiga terduga pelaku berikut barang bukti telah di amankan di Mapolda Bengkulu untuk di lakukan proses penyidikan serta pengembangan apakah ada terduga pelaku lain yang terlibat.










Komentar