Siberindo.co – Pada sidang lanjutan kasus Sambo tanggal 16 Desember 2022 di PN Jakarta Selatan yang mana Sambo memberikan kesaksian soal perintah yang berujung penggatian DVR CCTV komplek duren tiga dimana tempat tersebut menjadi lokasi kasus itu bermula yang menyebabkan seorang anggota polisi yaitu alm Brigadir J.
Dalam kesaksiannya pada sidang lanjutan ini sambo tetap bersikukuh bahwa apa yang dilakukan untuk menjaga harkat martabat keluarganya yang mana Sambo mengatakan bahwa terjadi pelecehan dan pemerkosaan istrinya oleh ajudannya yaitu alm Brigadir J. Namun yang perlu dicermati lagi bahwa sambo pada sidang ini juga mengakui cerita awal tentang tembak menembak di rumah dinasnya ialah cerita yang dibuat-buat dan tidak benar.
Ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan sambo karena panik dengan kejadian tersebut hingga akhirnya Sambo mengatakan kepada Richard Elizer bahwa telah terjadi penembakan yang mana bermula ketika terdengar suara teriakan Putri Cadrawathi yang tidak lain adalah istri dari Sambo dirumah dinas duren tiga. Dikesaksiaan pada kasus ini juga Sambo memberikan penjelasan awal bermulanya cerita yang dibuat tentang tembak menembak dirumah dinasnya. Sambo mengatakan kepada Hakim bahwa alur cerita yang dibuatnya pada tanggal 13 Juli 2022 ialah sesuatu yang tidak benar dan cerita yang dibuat-buatnya, pada laporan tersebut Sambo mengatakan dia masuk ke tkp ketika kejadian tembak menembak itu sudah terjadi dirumah dinasnya. Yang mana pengakuan Sambo tersebut dipatahkan setelah video CCTV di duren tiga ketika dilihat terdapat kejanggalan dari cerita awal yang dibuat Sambo.
Itulah kenapa pada kesaksian sidang lanjutan pada tanggal 16 Desember 2022 Sambo mengakui kesalahannya dan akan bertanggung jawab secara hukum. Jika kita melihat bagaimana raut atau ekspresi wajah Sambo dalam pengakuan kesaksian pada sidang lanjutan menggunakan Face Negotiation Theory bahwa apa yang dilakukan Sambo mempunyai alasan dengan memasang wajah dengan raut penuh penyesalan ditambah dengan pengakuannya tidak lain menjadi cara Sambo untuk mengambil simpati terhadap kasus yang menimpanya.
Dalam hal ini langkah yang diambil Sambo menurut pandangan saya adalah sebuah langkah untuk mencari simpati dengan menggunakan ekspresi wajahnya dan pengakuannya pada sidang lanjutan ditanggal 16 Desember 2022.
Penekanan dalam pengakuan Sambo pada sidang inipun juga saya rasa menjadi titik pencocokan bahwa kasus ini memang awalnya terjadi bentuk kejanggalan nya. Dengan pengakuan Sambo maka kita melihat bahwa raut wajah Sambo pada setiap persidangan memasang wajah yang bersalah. Namun pengakuan alur cerita awal kejadian yang dibuatnya dipatahkan dengan rekaman CCTV dirumah dinasnya. Pada sidang ini Sambo selalu mengatakan kata “Maaf yang mulia, saya salah” dengan wajah yang terlihat dengan eksepresi wajah yang memelas dan merasa bersalah.
Maka dalam Face Negotiation Theory bahwa apa yang dilakukan Sambo menjadi langkahnya dalam mencari simpati dan dukungan dalam sidang putusan. Dalam hal ini langkah yang diambil Sambo menjadi bentuk dari strategi penanganan konflik dengan menampilkan muka bersalah dan selalu mengatakan kata maaf. Tentu saja banyak masyarakat berharap pada kasus Sambo ini segera selesai dan menemukan titik terang.
Ditulis oleh Ari Rahmadi Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu










