oleh

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Mediasi Permasalahan Pencurian Buah Pinang

Lebong – Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Ali Akhtar Siregar, melaksanakan problem solving melalui mediasi atas perkara dugaan pencurian buah pinang yang terjadi pada Senin (25/12/2023) di Desa Embong Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong.

Mediasi dilaksanakan di pada Selasa (26/12/2023) di Desa Embong, dan dihadiri kedua belah pihak dan perangkat desa setempat.

Adapun, permasalahan tersebut terjadi antara pihak pertama Is (73), warga Desa Embong, dengan pihak kedua NS (16).

Baca Juga  Semangat Pagi Dansatgas TMMD Pimpin Apel Pagi

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak sepakat damai secara kekeluargaan, pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dan apabila mengulangi lagi maka akan diproses secara hukum yang berlaku,” terang Kapolsek.

Baca Juga  Kuatkan Tali Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Seginim Hadiri Pelatihan Ketahanan Pangan Desa Binaana

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.

Baca Juga  Patroli Kamtibmas, Personil Samapta Polresta Bengkulu Sambangi Pedagang Antisipasi Terjadinya Premanisme

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya. “Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.

News Feed