oleh

Tega, Ayah di Bengkulu Utara Setubuhi Anak Sendiri Hingga 7 Kali

Warga Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu inisal S (40) diringkus aparat Kepolisian. Petani Pulau Terluar di Provinsi setempat ini ditangkap atas aksi biadap menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.

Catatan Kepolisian menyebutkan, aksi bejat tersangka dilakukan sebanyak 7 kali. Dengan keterangan, enam dilakukan dirumahnya sendiri dan satu kali dilakukan dipondok kebun. Aksi ini telah dilakukan sejak awal Tahun lalu, sementara korban diketahui masih berusia dibawah umur.

Kasus ini terbongkar saat ibu korban mengetahui dengan perubahan prilaku dan rusaknya alat kelamin korban. Meski sempat terjadi antara keduanya, akhirnya korban mengungkapkan perbuatan persetubuhan tersebut.

“Dengan Ancaman verbal kepada korban. Iya, tujuh kali sejak awal tahun lalu, kami akan dalami lagi. Tersangka kami tangkap dikediamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jerry A Nainggolan, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga  Perlengkapan Kamar Mandi GB Sanitaryware Ada di Better Home Bengkulu

Selain tersangka, kepolisian juga mengamankan barang bukti sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku. Tersangka yang telah mendekam di tahanan polisi terancam hukuman 15 Tahun penjara dengan tambahan sepertiga masa tahanan.

Komentar

News Feed