Bengkulu, Siberindo.co – Berawal dari keberhasilan mengamankan satu orang terduga pelaku PR (20), Tim Kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lagi terduga pelaku yakni RF dan DA warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi S.IK melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno S Sos MH kepada awak media pagi hari ini, Kamis (27/09/2020) menerangkan, keberhasilan pengungkapan ini oleh Jajaran Subdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu tadi malam, Rabu (26/08/2020) sekira pukul 23.10 WIB.
Pengembangan atas keberhasilan dilakukannya pengamanan terhadap satu orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku.
Dalam perkara ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan plastik klip bening serta timbangan elektrik pungkasnya, sembari menegaskan kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan.










Komentar