oleh

Simpan 19 Paket Sabu, Pemuda 25 Tahun Ditangkap Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – Anggota Subdit III DitresNarkoba Polda Bengkulu menangkap An (25), pemuda yang ngontrak di Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Jumat (24/9/2021).

Saat ditangkap, polisi melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti Narkoba jenis sabu sebanyak 18 paket dibawah kasur, kemudian 1 paket sabu didalam speaker.

“Ditangkap dikontrakkanya bersama barang bukti 19 paket diduga sabu,” Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menerangkan.

Selain barang bukti 19 paket sabu tersebut, polisi juga menyita barang bukti 1 unit handphone milik An.

“Terduga pelaku An masih kita selidiki dan dikembangkan, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lainnya,” imbuh Sudarno.

Komentar

News Feed