oleh

Dosen UI Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi untuk Pengurus Masjid

Jakarta – Kegiatan Pengmas yang didanai Universitas Indonesia telah dilaksanakan pada tanggal 15 September 2023 dihadiri oleh masyarakat Cilincing Jakarta Utara, Siswa Pesantren dalam membentuk Kesadaran Anti Korupsi.

Kegiatan Pengmas dengan tema, “Pendidikan antikorupsi melalui pembukuan kas online bagi penelola Masjid,” ini dihadiri dari Narasumber Kompol Prabowo Sudarto merupakan Alumni KIK menyampaikan nilai-nilai Anti Korupsi harus ditanamkan dalam pengelolaan dana masjid melalui pembukuan kas online.

Nilai-Nilai Integritasi, tranparansi dan akuntabiltas serta keadilan menjadi dasar dalam menerapkan pengelolaan dana masjid melalui pembukan kas online.

Baca Juga  Patroli 11.01 Sat Samapta Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli Mobailing Malam Hari

Surya Nita sebagai pelaksana hibah Pengmas UI 2023 menyampaikan sebagai pengelola masjid harus memiliki integritas artinya mutu, sifat keadaan yang menunjukkan kesatuan utuh, sehingga memiliki potensi kemampuan memancarkan kewibawaan dalam bersikap bertindak sesuai denga apa yang dikatakan dan sesuai nilai-nilai Pendidikan anti korupsi.

Sosialisasi penggunaan pembukaan kas online sebagai transparansi, akuntabilitas mengelola dana masjid untuk kemaslahatan umat. Nilai Pendidikan Anti Korupsi menguatkan nilai-nilai yang tertanam dari individu. 9 Nilai Pendidikan Anti Korupai yang dirumuskan oleh KPK adalah diantaranya kejujuran mengakui apa adanya dan kesesuaian dengan apa yang dilakukan.

Baca Juga  Polsek Muara Bangkahulu Lakukan Pengamanan Kegiatan Suling Kapolresta di Masjid Akbar

Kegiatan pengmas hibah UI sebagai salah satu upaya bagi menguatkan fungsi masjid bukan hanya sekedar tempat ibadah, namun sebagai sarana sosial dalam membangun masyarakat, generasi muda untuk aktif mengembangkan masjid sebagai sarana prasarana kebutuhan hidup bermasyarkat.

Pembukuan kas online dipilih penggunaannya sebagai upaya catatan mendetail terkait kredit, pengalihan tunai dan juga penerimaan. Pencatatannya dibuat sesuai standar umum agar lebih mudah dipahami oleh semua orang dan dibuat secara online atau digital. Pencatatan yang dilakukan secara digital dan realtime, sehingga pencatatan dapat dilihat oleh semua orang dengan mudah selain dapat diketahui semua orang juga dapat ditelusuri apabila terjadi kesalahan dalam proses pencatatan melalui buku kas online.

Baca Juga  Paksa Petani Pisang Bayar Biaya Angkut, Kapten Kapal Dan ABK Kapal Pulo Tello Ditangkap Polisi

Kegiatan pengelolaan pembukuan kas online ini menjadi hal yang mendukung dalam pengembangan Pendidikan anti korupsi di Indonesia.

News Feed