oleh

Konsumsi Sabu, Tiga Pemuda Ditangkap Anggota Polsek Gading Rejo

Personel Polsek Gading Rejo Polres Pringsewu membekuk 3 orang pria di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Ketiganya ditangkap saat sedang berpesta Narkoba jenis sabu.

“Pelaku berinisial ER (23),  AN (18) dan GF (18), ditangkap pada Kamis (28/1) sekitar pukul 01.00 WIB saat sedang memakai sabu,” ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing dalam keterangannya, Kamis (28/1/2021) siang.

Menurut Tobing, ketiganya ditangkap setelah Polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa disalah satu rumah warga di Pekon Wonodadi tengah berlangsung pesta sabu yang dilakukan oleh ketiga pelaku.

“Awalnya petugas menerima informasi masyarakat adanya pesta sabu disalah satu rumah warga tersebut, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap para pelaku”, terang kapolsek

Baca Juga  Diduga Jadi Bandar dan Pemakai, Tiga Warga Rejang Lebong Ditangkap Polisi

Kapolsek menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku tertangkap tangan tengah memakai sabu di  dalam kamar pelaku ER, selain megamankan ketiga pelaku petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

“Dilokasi penggerebekan turut kami amankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong),” jelas dia.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Brimob Polri Siapkan 5 Ha Lahan untuk Tanam Jagung Bareng Warga Karawang Timur

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Pewarta : Bam)

Komentar

News Feed