oleh

Kecamatan Pegandon Adakan Deklarasi Kecamatan Layak Anak

Bertempat di Gedung Aula Kecamatan Pegandon Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah, Selasa (27/4/2021) Kecamatan Pegandon mengadakan Deklarasi Kecamatan Layak Anak. Kegiatan ini di ikuti oleh 12 Kepala Desa Sekecamatan Pegandon dan 12 calon Ketua Forum Anak Desa.

Endah Ispriyandini selaku Camat Pegandon dalam sambutannya mengatakan “Saya berterima kasih kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang sudah memfasilitasi kegiatan ini,  nanti kami juga berharap para Bapak dan Ibu Kepala Desa Sekecamatan Pegandon bisa menandatangani komitmen bersama dalam rangka mewujudkan Kecamatan Pegandon yang Layak Anak”, ucapnya.

Asrifah, S. Kep. selaku Kepala Dinas P2KBP2PA Kendal menyampaikan ” Kegiatan Deklarasi Kecamatan Layak Anak ini adalah yang kedua, kemarin kami deklarasi di Kecamatan Patebon, semoga Kecamatan Pegandon ini bisa menjadi contoh bagi kecamatan- kecamatan lainnya,  guna mewujudkan Kabupaten Kendal yang Layak Anak.Harapan kedepan setelah kegiatan ini adalah para adik-adik calon Forum Anak Desa bisa membentuk struktur kepengurusan di tiap-tiap desa dan mudah mudahan Bapak dan Ibu Kepala Desa dapat membimbing adik-adik ini”, ungkapnya.

Baca Juga  Wujudkan Desa Bersinar, Kesbangpol Tulungagung Gelar Sosialisasi P4GN dan Prekusor Narkotika

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan 12 Kepala Desa  Sekecamatan Pegandon sebagai Desa Layak Anak dan Kecamatan Layak Anak.

Kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi yang menghadirkan 3 nara sumber :
1.Budiyono, S. kom Kepala Desa Kedunggading  (Peraih juara 1 Desa Layak Anak Kabupaten Kendal)
2.Ainur Rofik, S. Pd.I dari SATGAS PPA
3.Rochatun, S.Sos dari Dinas P2KBP2PA Kendal.

Baca Juga  Sosialisasi di Sekolah, Polres Rejang Lebong Imbau Tertib Lantas dan Prokes

(Pewarta : Ainur)

Komentar

News Feed