oleh

DPRD Provinsi Paripurna Hasil Rapat Banggar terkait Raperda Pelaksanaan APBD 2021

Bengkulu, Siberindo.co – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke enam mengenai penyampaian hasil pembahasan rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Sisa Perhitungan Anggaran.

Anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edward Samsi mengatakan untuk nilai anggaran tidak ada perubahan. Namun pihaknya penekankan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp273 Miliar tersebut harus diketahui akan dianggarkan kemana.

“Nah itulah nanti akan kita formulasikan untuk kegiatan yaitu, pada saat perubahan APBD 2022,” kata Edward, Senin (29/08/22) siang.

Dari sisa anggaran tersebut, Ia menuturkan akan ditambahkan pada saldo kas tahun anggaran 2022. Selain itu Edward menyampaikan pendapatan dianggarkan sebesar Rp2,9 triliun dengan realisasi Rp3 Triliun atau sebesar 103,31 persen. Sementara belanja dianggarkan Rp3 Triliun dengan realisasi sebesar Rp2,8 Triliun atau 94,23 persen.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bengkulu Temui Mahasiswa Papua

Untuk saldo memiliki rincian sebagai berikut :
– Di kas Daerah Rp233 Miliar
– Di RSUD M.Yunus Bengkulu Rp37 Miliar
– Di RSJKO Bengkulu Rp2 Miliar
– Di Bendahara Pengeluaran Rp0
– Di Kas dana bantuan operasional sekolah Rp679 Miliar

Dengan laporan tersebut Edward berharap pemerintah Provinsi Bengkulu dapat meningkatkan tata Kelola keuangan menjadi lebih akuntabel, sehingga dapat meminimalisir terjadianya temuan.

Baca Juga  Ketua Komisi IV DPRD Perlu Adanya Pergub Soal Pembayaran Gaji Dirut RSMY

“Diharapkan Pemerintah Bengkulu dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tersebut di tahun anggaran berikutnya,” demikian Edward. (Adv)

News Feed