Bengkulu, Siberindo.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) Kembali memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) dengan nilai 83.51%. Kepastian ini disampaikan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. di ikuti secara virtual oleh Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian secara Virtual, di Ruang Kerja Bupati Bengkulu Utara, Rabu (29/12/2021).

Penganugerahan Predikat secara virtual tersebut juga di ikuti oleh Pemerintah Daerah se-Indonesia termasuk Kabupaten Bengkulu Utara. Selanjutnya, pada tanggal 30 Desember mendatang, Bupati Bengkulu Utara akan menerima langsung penghargaan dari Ombudsman RI di Provinsi Bengkulu.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH M.Hum Ph.D menyampaikan bahwa penilaian rutin tersebut dilaksanakan setiap tahun guna menilai dan menjadi acuan bagi instansi di daerah maupun acuan untuk penggunaan anggaran di daerah. (MCBU)











Komentar