oleh

Polsek Ratu Agung Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan

Bengkulu, Siberindo.co – Polsek Ratu Agung akhirnya berhasil melakukan penangkapan terduga pelaku kekerasan yang di lakukan secara bersama-sama ( pengeroykan ) yang terjadi pada 13 November 2020 sekira jam 17.00 Wib.

Tiga orang pelaku ialah SM (63), RA (18) dan HA (48) dimana proses penangkapan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ratu Agung yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung di rumah kediaman masing-masing pelaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S Sos MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menambahkan kejadian bermula saat Yulia sedang duduk di pinggir jalan dekat lapas malabro kemudian saat itu melintas Manda dan temannya melintas menggunakan sepeda motor dan kemudian Manda dan temannya berhenti tidak jauh dari pelapor.

Baca Juga  Tokoh Ulu Talo Sentil Isu Saham Tambang Seluma: Jangan Jadikan Investasi Ladang Kepentingan

Setelah itu pelapor menemui Manda untuk menanyakan uang sanggar yang di gunakan namun belum di kembalikan. Kemudian saat itu Manda dan temannya pergi menggunakan sepeda motor kemudian pelapor mengejar Manda dan temannya berhasil di kejar oleh pelapor kemudian pelapor kembali menanyakan masalah uang sanggar yg di gunakannya.

Tak terima ditagih, Manda lalu menelpon pamannya HA. Bersama dengan kakak Manda RA dan ayah Manda SM mendatangi kerumah pelapor di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Sawah lebar, pada saat itu laki laki yg mengaku paman HA mengetuk pintu rumah pelapor kemudian mencari pelapor.

Baca Juga  Hasil Pengembangan, Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pengedar Sabu Warga Kota Bengkulu

“Setelah bertemu dengan pelapor kakak kandung Manda langsung memukul wajah pelapor kemudian di bantu oleh pamannya dan 2 orang laki laki yg tidak di kenal,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka bengkak dan memar pada bagian pelipis kiri, luka lecet di hidung, memar di leher dan dada pelapor sesak,sehingga akibat kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.(TB)

Baca Juga  Diduga Rampas Mobil, Dept Collector Dilaporkan ke Polda Bengkulu

 

 

Lensabengkulu.com 

Komentar

News Feed