Untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Dandim 0109/Aceh Singkil bersama unsur Forkopimda melaksanakan Rapat Kordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Aula Makodim setempat, Kamis (29/04/2021).
Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pembentukan Posko Penangan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Posko PPKM yang ada dimasing-masing desa tersebut akan melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan penanganan penyebaran virus covid-19, ucap Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Czi. Yudho Widiharto,S.I.P, usai Rakor PPKM.
Sebelumnya posko PPKM dimasing-masing desa sudah ada dengan keterlibatan Pemerintah Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Tenaga Kesehatan dan pihak terkait lainnya,jelas Letkol Yudho.
Begitu pun, dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 hendaknya terus menjaga komunikasi dan sinergitas antar instansi terkait serta melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami dan mematuhi protokol kesehatan.
Apalagi kecenderungan terkait penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil saat ini meningkat. ‘Baik di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, maupun ditingkat nasional”, ungkap Dandim.
Dengan harapan peningkatan penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan dan hilang, harap Dandim.
Hadir dalam rapat koordinasi PPKM berbasis mikro tersebut, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid diwakili Asisten Setdakab, Junaidi, Dandim 0109/ Aceh Singkil, Letkol Czi.yudho widiharto,S.I.P, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK, MH, Ketua pengadilan negeri Aceh Singkil, H.Hamzah Sulaiman, Kajari Aceh Singkil di wakili oleh Edi Suhadi,SH, Ketua Mahkahma Syariah Aceh Singkil, Baktiar S.H.l,M.H.I, para SKPK, serta undangan lainnya.
(Pewarta : Ersi)









Komentar