oleh

Meri Sasdi Hadiri Rapat Paripurna, Silpa APBD Provinsi Bengkulu 2021

Bengkulu, Siberindo.co – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Bengkulu menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan pembahasan pembahasan nota penjelasan rancangan peraturan daerah provinsi Bengkulu tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.Senin ( 30/5/22)
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. Dan turut hadir juga Gubernur Rohidin , Sekda, OPD serta 31 anggota DPRD lainya.

Gubernur menyampaikan, Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2021 sebesar 273 miliar rupiah lebih, yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022, ditegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah difokuskan untuk perbaikan infrastruktur.
“Silpa itu menjadi salah satu item kita (Pemprov Bengkulu) menyusun APBD Perubahan 2022. Kita lebih fokus pertama untuk memperbaiki infrastruktur,” jelas Gubernur Rohidin.

Terhadap rincian perbaikan infrastruktur yang akan dilaksanakan, lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini akan dibahas lebih lanjut bersama dinas teknis.

“Untuk titik perbaikan infrastruktur yang akan dilakukan, terlebih dahulu akan dibahas lebih lanjut secara teknis bersama Dinas PU Provinsi Bengkulu,” tutupnya.

Dari Nota Penjelasan Raperda Provinsi Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran tahun 2021, diketahui angka perhitungan APBD secara keseluruhan yaitu Pendapatan sebesar 3,051 terliun rupiah lebih dan belanja sebesar 2,880 terliun rupiah lebih, sehingga surplus sebesar 171,526 miliar rupiah lebih.

Baca Juga  Raperda RAPBD 2021 'Ketok Palu' Jadi Perda

Sementara, Penerimaan Pembiayaan sebesar 102,542 miliar rupiah lebih, Pengeluaran Pembiayaan sebesar 80 juta rupiah dan Pembiayaan Netto sebesar 102,462 miliar rupiah lebih, sehingga Sisa Lebih Perhitungan sebesar 273,989 miliar rupiah lebih.(adv)

News Feed