oleh

Bobol Kosan dan Rampas Dompet, Warga Kedurang Diringkus Polres Bengkulu

Bengkulu, Siberindo.co – Seorang pemuda berinisial NFP (25) warga Desa Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu ditangkap Tim Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran diduga melakukan pemmbobolan kosan dan mengambil dompet penghuni kosan bernama Puspa Sari (32).

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo S.IK M.H melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya kemarin (28/09/22) menyampaikan, tersangka ditangkap pihaknya pada hari, Rabu tanggal 28 September 2022 Sekira pukul 07.00 WIB di Desa Suka Raja Kecamatan Kedurang Ilir Bengkulu Selatan (BS).

Penangkapan terduga pelaku NFP yang diback Up personel Sat Reskrim Polres BS tersebut berdasarkan LP/B –1568/ IX/2022/SPKT/ SAT Reskrim/Polres Bengkulu/ Polda Bengkulu, tanggal 23 September 2022.

Dijelaskan Kasie Humas, aksi pembobolan yang dilakukan oleh terduga pelaku berawal saat terduga pelaku datang ke kosan korban lalu kemudian langsung mengambil dompet korban warna coklat yang berisi : kartu dan surat penting lainnya beserta uang tunai sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Baca Juga  PPMI Bengkulu Selatan Kurban 2 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Namun melihat akan hal tersebut korban langsung merampas dompet miliknya yang diambil oleh pelaku sehingga terduga pelaku seketika langsung meninju kearah bagian wajah dan kepala bagian belakang serta mencakar di tangan sebelah kanan korban, lalu setelah itu, terduga pelaku kabur melarikan diri sambil membawa uang tunai milik korban.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim selain mengalami kerugian sebesar dua juta rupiah, juga mengalami lebam di bagian pelipis sebelah kiri, sakit dibagian kepala belakang dan luka gores dibagian pergelangan tangan kanan.

News Feed