Bengkulu, Siberindo.co – Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang Polda Bengkulu mengamankan salah seorang pemuda, yakni AS (27) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja. Penangkapan AS bermula setelah aparat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang di duga membawa narkotika dengan menggunakan 1 unit Yamaha mio BD 2000 YS warna putih-hijau dalam perjalanan dari Desa Simpang Kota Bingin menuju Desa Batu Ampar.
Kapolsek Ujan Mas IPTU Joko Triyanto , S.Sos Bersama unit reskrim, timsus dan unit IK sigap melakukan pengejaran dan penghadangan, setibanya di Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang laki-laki tersebut diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan,dan ditemukan 1 (satu) paket Narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam gulungan kertas putih dan diletakkan di dalam kantong celana sebelah kanan.
Dilakukan pengembangan keberadaan barang bukti lainnya di rumah pelaku dan ditemukan dua paket kecil yg di simpan almari di bawah tumpukan baju di dalam kamarnya.
Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP, Melalui Kapolsek Ujan Mas IPTU Joko Triyanto, S.Sos Mengatakan AS saat ini telah diamankan di Mako Polsek Ujan Mas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
” Selain Tersangka Kita Juga Mengamankan Barang Bukti 3 (tiga) paket ganja, 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan Tersangka.” Singkat Joko










Komentar