Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar berikan rekomendasi atas persetujuan bersama Raperda APBD Kabupaten Blitar Tahun 2021 menjadi Perda.
Rekomendasi itu antara lain, pertama, orientasi pergerakan ekonomi difokuskan pada pemulihan dampak Covid-19 pada semua sektor ekonomi, maka difokuskan pada sektor unggulan dan potensial serta sektor pertanian, industri, sumber daya lokal dan pariwisata untuk mendorong revitaslisasi PAD.
Kedua, menjangkau ketersediaan komoditas utama dan keterjangkauan harga di pasar serta menjaga daya beli masyarakat. Ketiga, menjaga ketersediaan bahan baku produksi sektor pertanian, industri dan kawasan sektor pariwisata.
Keempat, mempercepat proses penyerapan anggaran di OPD bagi belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga memberikan efek stimulasi bagi ekonomi lokal yang sedang terdampak pandemi Covid-19.
Rekomendasi itu antara lain, pertama, orientasi pergerakan ekonomi difokuskan pada pemulihan dampak Covid-19 pada semua sektor ekonomi, maka difokuskan pada sektor unggulan dan potensial serta sektor pertanian, industri, sumber daya lokal dan pariwisata untuk mendorong revitaslisasi PAD.
Kedua, menjangkau ketersediaan komoditas utama dan keterjangkauan harga di pasar serta menjaga daya beli masyarakat. Ketiga, menjaga ketersediaan bahan baku produksi sektor pertanian, industri dan kawasan sektor pariwisata.
Keempat, mempercepat proses penyerapan anggaran di OPD bagi belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga memberikan efek stimulasi bagi ekonomi lokal yang sedang terdampak pandemi Covid-19.
“Raperda APBD 2021 dapatnya bermanfaat dijadikan dasar pertimbangan dan sebagai pedoman acuan untuk perbaikan kedepannya,” ucap Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Blitar, M. Sulistyono, Minggu (29/11/2020).
(Pewarta : Faisal NR)









Komentar