oleh

Polsek Tulis Polres Batang Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Polsek Tulis Polres Batang gelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan cegah Covid-19 sesuai Inpres Nomor 6 tahun 2020 bertempat di objek wisata Pantai Songbrong masuk Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang, Minggu (29/11/2020).

Kapolsek Tulis Polres Batang AKP Agus Windarto mengatakan, operasi yustisi  ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Kepada masyarakat kami imbau agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Agus Windarto.
Pada kegiatan kali ini petugas memberikan teguran dan sanksi sosial  bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Warga yang melanggar kita beri sanksi melafalkan Pancasila dan  menyanyikan lagu nasional, tujuanya untuk memberikan efek jera agar tidak mengulanginya lagi,” jelas Kapolsek.

Pada kesempatan itu, petugas juga membagikan sejumlah masker pada warga.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID -19,” pungkasnya.

Pewarta : Peni Kusumswati

Komentar

News Feed