oleh

Raperda APBD 2021 Kabupaten Blitar Disetujui Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar Tahun 2021 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), Sabtu (28/11/2020).

Persetujuan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar atas Raperda menjadi Perda itu dilakukan melalui forum rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito didampingi kedua wakilnya Abdul Munib dan Mujib, serta dihadiri para anggota DPRD, Pjs Bupati Bupati Blitar Budi Santosa, Sekda Pemkab Blitar Totok Subihandono, sejumlah kepala OPD dan pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga  Peresmian Kampung KB, Pjs Walikota Blitar Apresiasi Partisipasi Warga dan Minta Diberlanjutkan

Kepada Pewarta Klikwarta.com seusai acara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menjelaskan, setelah persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda ini, berkas persetujuan bersama tersebut segera dikirim ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur guna dimintakan keterangan evaluasi.

Penuturannya, maksimal pengiriman berkas persetujuan bersama penetapan Perda APBD 2021 Kabupaten Blitar kepada Pemprov Jatim adalah tiga hari sejak tanggal penetapan Perda. Ada waktu empat belas (14) hari bagi Pemprov Jatim untuk membahas Perda APBD 2021 Kabupaten Blitar hingga terdapat keterangan evaluasinya.

Baca Juga  40 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Gemuh

“Jadi kita tunggu ya empat hari dulu dari provinsi, nanti setelah sampai ke kita jika ada revisi segera kita cukupi untuk sampai ke tahap disahkannya Perda APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Pantauan Pewarta Klikwarta.com di rapat paripurna itu, ada lima fraksi yang menyampaikan keterangan menyoal Raperda menjadi Perda. Mayoritas fraksi menyetujui Raperda APBD 2021 menjadi Perda.

Baca Juga  Keakraban Persit Kodim 1013/Muara Teweh Dalam Pertemuan Rutin

(Pewarta : Faisal NR)

Komentar

News Feed