oleh

Kejelasan Dana Masjid Desa Tebat Monok, Pengurus Paparkan Keseluruhan Uang

Bengkulu, Siberindo.co – Riuh sejumlah warga meminta kejelasan dana masjid Al-Huda Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang belakangan terakhir heboh di kalangan masyarakat dan media sosial. Berita yang menyeruak, dugaan dana masjid digunakan tanpa adanya kejelasan, lantaran disinyalir tidak adanya keterbukaan dari pengurus yang diamanahkan menyimpan dana masjid.

Senin (30/1/23) malam, Pemerintah Desa Tebat Monok memfasilitasi rapat antara pengurus Masjid Nurul Huda yang dihadirkan masyarakat setempat guna menerangkan keberadaan dana masjid. Bendahara Masjid Nurul Huda Radius menerangkan bahwa keseluruhan dana yang masuk melalui sumbangan masjid terhitung pada saat diserahterimakan dari bendahara lama pada dirinya terhitung Februari 2021 senilai Rp 169.198.000,00,- dan ditambah Rp. 10.000.000,00,-.

“Jadi, dana masjid terhitung Februari 2021 pada saat serahterima itu senilai Rp 179.198.000,00,-. Kemudian saldo per Desember 2022 menjadi Rp 211.895.950,00.- dan telah diserahkan kepada bendahara pembangunan masjid Rp 150.000.000,00,-, sehingga tersisa dalam saldo kas masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok tersisa Rp 61.895.950,00,- inilah kejelasan dan alur pengeluaran kas masjid yang merupakan sumbangan dari berbagai pihak,” jelas Radius.

Baca Juga  Polsek Giri Mulya Lakukan Pengamanan Ibadah Kamis Putih

Kades Tebat Monok Fadilah Sandi, A.Md menjelaskan, bahwa rapat yang menghadirkan masyarakat, tokoh agama dan disaksikan serta dihadiri BPD, Babinkamtibmas serta berbagai pihak lainnya dimaksudkan agar diketahui seluruh elemen masyarakat.

“Agar tidak terjadinya simpang siur terkait kejelasan dana masjid Nurul Huda Desa Tebat Monok, maka rapat ini dimaksudkan agar diketahui seluruh elemen masyarakat,” ujar Fadillah.

Baca Juga  BPKP Bengkulu Hadirkan Lab Mini Swab Cegah Penularan Covid-19

Ia berharap pascarapat ini, tidak adalagi masyarakat Desa Tebat Monok yang mempertanyakan kejelasan dana masjid, lantaran sudah dijelaskan melalui rapat musyawarah desa.

My

News Feed