oleh

Jadi Penjual Ganja, Warga Sukamerindu Ditangkap Polisi

Setelah membekuk YL warga Kebun Dahri Kota Bengkulu karena kedapatan menyimpan ganja, anggota subdit satu direktorat Narkoba Polda bengkulu kembali berhasil membekuk jaringannya yakni YA warga Sukamerindu kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., Senin (26/07/2021) mengungkapkan tersangka YA ditangkap di jalan Bangka Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Teluk Segara.

Dikatakan Kabid Humas , tersangka YA berhasil Ditangkap setelah adanya keterangan dari YL yang mengaku kepada penyidik bahwa ganja ditangannya diperoleh dari YA.

“Diamankannya ya itu dari hasil pengembangan, jadi si ya ini diduga sebagai penjual, karena pengakuan YL dia memperoleh ganja tersebut dari YA, tapi masih terus didalami”, Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Kapolres Hadiri Upacara Puncak Hari Kemerdekaan RI ke – 78 Bersama Forkopimda Bengkulu Selatan  

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan, dari penggeledahan dilakukan polisi, ditemukan 1 paket ganja hering dibungkus plastik hitam dari tersangka YA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Komentar

News Feed