Lebong – Petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, menangkap 12 pemuda dan remaja pria yang diduga menjadi terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban Ju (19), warga Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong.
Peristiwa pengeroyokan tersebut, terjadi pada Kamis (25/7/2024) di Desa Talang Liak II Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandi disampaikan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan ada 12 terduga pelaku yang ditangkap, dan 3 diantaranya merupakan anak dibawah umur.
“Terhadap 12 terduga pelaku tersebut telah dilakukan penetapan tersangka, dan 9 diantaranya ditahan sedangkan 3 tersangka tidak dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Adapun, 9 tersangka yang ditahan adalah RP (21), warga Desa Karang Dapo Bawah Kecamatan Bingin Kuning, DE (21) warga Desa Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning, RY (23) warga Desa Karang Dapo Bawah, No (36) warga Desa Karang Dapo Atas, Mu (19) warga Desa Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning, PS (22) warga Desa Karang Dapo Bawah Kecamatan Bingin Kuning, DR (23) warga Desa Karang Dapo Atas Kecamatan Bingin Kuning, Va (19) warga Desa Karang Dapo Bawah Kecamatan Bingin Kuning, dan MP (19) warga Desa Karang Dapo Bawah.
Sedangkan 3 tersangka anak dibawah umur adalah NP )17), AP (15) dan Pe (17). Ketiganya merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Bingin Kuning.
Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa pengeroyokan terjadi pada sekira pukul 01.05 dini hari. Saat itu, korban sedang berada di pesta keluarganya di Desa Tabeak Blau I Kecamatan Lebong Atas dan berniat pulang. Namun ketika dalam perjalanan, korban dihadang para terduga pelaku dan dikeroyok.
“Korban dipukul dengan balok kayu dan batu serta hendak ditusuk dengan senjata tajam namun berhasil ditangkis. Beruntung saat terjadi pengeroyokan, ada warga yang melerai dan korban akhirnya melaporkan kejadian ke Polres Lebong,” terang Syaiful.
Kemudian, pada Senin (29/7/2024), petugas menangkap para terduga pelaku.
Sementara dari korban, petugas mengamankan barang bukti 1 lembar jaket Hoodie yang terdapat sobekan dibagikan dada, kemudian 1 lembar celana jeans yang terdapat bercak merah dibagian lutut, dan 2 sobekan dibagian lutut dan 2 dibagian belakang.










