oleh

Disdukcapil Luncurkan Program 3 in 1 Dukacita

Bengkulu, Siberindo.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kembali meluncurkan program inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam kepengurusan administrasi dan kependudukan (Adminduk) kematian yakni program 3 in 1 dukacita.

Apakah yang dimaksud dengan program 3 in 1 dukacita tersebut? Program 3 in 1 duka cita adalah program yang bertujuan untuk meringankan masyarakat Kota Bengkulu yang sedang terkena musibah kematian. Untuk itu, Dinas Dukcapil akan langsung mengeluarkan tiga dokumen terkait yakni akta kematian, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk (KTP) berstatus cerai mati.

Saat diwawancara, Plt Kadis Dukcapil Nofri Andriyanto mengungkapkan cara mengurus dokumen pada program 3 in 1 duka cita.

“Cara mengurus dokumen ini sangat mudah yakni apabila setiap ada warga yang terkena musibah kematian, maka kita minta ketua RT nya harus segera melaporkan serta melakukan koordinasi ke kantor Kelurahan. Setelah itu, pihak Kelurahan langsung melapor ke Dinas Dukcapil. Nantinya laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan tiga dokumen kependudukan yang diserahkan kepada pihak Kelurahan,” ujar Nofri.

Baca Juga  Pengamanan Ketat Kantor Bawaslu Kota Bengkulu oleh Satgas Preventif Polresta Bengkulu

Ditambahkan Nofri, dokumen tersebut akan diserahkan oleh pihak Kelurahan pada malam ke tiga takziah yang biasanya diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

“Ya, dokumen ini akan diserahkan pada malam ke tiga takziah yang diselenggarakan Pemkot. Dokumen tersebut biasanya diserahkan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Wakil Wali Kota, Camat atau Lurah yang menyempatkan hadir dimalam takziah tersebut,” demikian Nofri. (Mc/Me)

Baca Juga  Polsek Ratu Samban Gelar Gatur Pagi, Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di Bengkulu

Dutawarta.com

Komentar

News Feed