oleh

Tekan Penyebaran Covid 19, Polsek Sipispis Laksanakan Operasi Yustisi

Demi menekan jumlah angka penyebaran virus Covid 19, sejumlah pemerintah daerah masih tetap gencar melakukan ops Yustisi di daerahnya, termasuk pihak Kepolisian Resort Tebing Tinggi.

Kapolsek Sipispis Resor Tebing Tinggi AKP Saipullah S Sos memimpin  Ops YUSTISI  di wilayah hukum Polsek Sipispis tepatnya di Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (15/2/2021).

Dalam melakukan operasi tersebut melibatkan personil dari setiap unsur satgas Covid 19, diantaranya dari pihak Polres Tebing Tinggi berjumlah 9 (sembilan) orang, TNI sebanyak 2 (dua) personil, Satpol PP sebanyak 20 (dua puluh) personil dan tiga orang dari umum.

Pelaksanaan ops Yustisi diharapkan mampu menekan penyebaran virus Corona dengan tetap menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam operasi yang digelar pada pagi hari ditemukan beberapa orang melanggar ketentuan protokol kesehatan, yakni berjumlah 30 (tiga puluh)  orang,  teguran lisan sebanyak 30 (tiga puluh) orang dan teguran tertulis berjumlah 25 (dua puluh lima) orang.

Baca Juga  Kapolres Bintan Ikut Panen Bersama di Desa Sri Bintan

Ops Yustisi dilaksanakan di sepanjang jalan Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, dalam ops Yustisi para pelaksana tetap melakukan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

Selama pelaksanaan juga dibagikan masker kepada masyarakat yang melintas sebanyak 150 (seratus lima puluh) masker dan melakukan himbauan kepada masyarakat secara humanis sehingga dalam pelaksanaan dapat berjalan baik dengan situasi aman dan kondusif.

Baca Juga  Gadaikan Mobil Rental, Oknum Kepsek Ditangkap Polisi

(Pewarta : Dky)

Komentar

News Feed