oleh

Bupati Rejang Lebong Targetkan Penyusunan RPJMD Selama 3 Bulan

Bengkulu, Siberindo.co – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Bersiap melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026.

Rapat persiapan penyusunan RPJMD ini dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Efendi, MM, di Ruang Rapat Bupati, Selasa (9/3/2021) pagi.

Hadirpula dalam rapat pagi itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, SH, Sekda Rejang Lebong, RA Denni, SH. MM, Asisten 1, 2 dan 3, dan Kepala Bappeda beserta jajaran.

Baca Juga  Bupati Syamsul Kukuhkan 36 TP PKK Rejang Lebong Masa Bakti 2021-2024

Bupati Syamsul menyebutkan, penyusunan RPJMD sangat penting untuk dipersiapkan, mengingat RPJMD ini merupakan landasan untuk menjalankan visi dan misi Bupati Rejang Lebong.

Bupati juga menambahkan, meskipun dalam penyusunan RPJMD yang diberikan batas waktu selama enam bulan, namun mereka menargetkan penyusunan RPJMD ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga bulan.

“Kalau cepat pasti kita ingin cepat. Walaupun batas waktunya sampai enam bulan, kalau bisah dalam tiga bulan selesai, dan selanjutnya kita serahkan ke pihak DPRD untuk dibahas bersama,” ucap Syamsul.

Baca Juga  Pergelaran Pemilihan Putra-Putri Kampus Bengkulu Tahun 2020, Rohidin: Media Pembelajaran dan Kompetisi

Dalan kesempatan yang sama, Syamsul meminta penyusunan RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi serta program prioritas Kepala Daerah yang disampaikan pada saat kampanye Pilkada tahun 2020 lalu.

“Untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan, saya berharap kepada semua jajaran agar sama-sama bekerja berdasarkan tugas dan fungsi masing-masing dalam melakukan penyusunan rancangan awal RPJMD ini. Program-program yang ada di OPD harus sesuai dengan visi misi kepala daerah, “pungkasnya.

Baca Juga  Anggota BPD di Bengkulu Selatan Curi Buah Sawit Disergap Warga

Dutawarta.com

Komentar

News Feed