Bengkulu, Siberindo.co – Sebanyak kurang lebih 2 kilogram ganja masuk di kawasan Kota Bengkulu. Polisi yang mendeteksi hal tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkapnya.
“Petugas Polsek Ratu Agung yang mendapati laporan kemudian melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan barang bukti sekitar 2 kilogram ganja,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Noviaska SH MH di Polsek Ratu Agung, Senin (15/3/2021).
Kapolsek menerangkan, barang bukti tersebut didapat dari terduga pelaku ME saat berada di Billiar di Jalan Baypass Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu. Saat itu petugas mendapati 1 paket ganja dari terduga pelaku BE.
Tak berhenti sampai disitu, petugas kemudian membawa ME ke kontrakannya dan didapati barang bukti lainnya sebanyak 67 paket, 66 paket kecil dan 1 paket besar.
Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku ME dibawa ke Mapolsek Ratu Agung.











Komentar