Bengkulu, Siberindo.co – Pemerintah Kabupaten Seluma dan PT Taspen melakukan Penandatanganan MoU Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Non ASN/PHL, Kamis (18/3/2021) di Ruang Rapat Bupati Seluma.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, S.E, dengan Branch Manager Taspen Bengkulu Fanny Yudha Widyanto.
Setelah ditandatangani MoU ini, maka PT Taspen Bengkulu akan memberikan perlindungan penuh untuk program JKK dan JKM bagi Non-ASN/PHL di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma sesuai dengan dasar hukum PP No. 49 Tahun 2018.
Dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Mirin, S.H, M.H, Asisten Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Seluma Marhakidinata, S.Pd, M.Pd, Kepala Bappeda Kabupaten Seluma Drs Supratman, M.M, Kepala BPKD Kabupaten Seluma Marah Halim, S.P, M.P, M.Si, M.Ak, Kebag Hukum Setda Kabupaten Seluma Nurpadliya, S.H., Kabag Organisasi dan Kepegawaian Elma Juwita, S.Sos dan Asman Keuangan PT Taspen Bengkulu Feby Adhi Putra. (EM)











Komentar