oleh

Dilapor ke Polisi, Istri Akui Selingkuh dengan Mantan Pacar

Bengkulu, Siberindo.co – Sakit hati berujung laporan ke polisi. Ini yang dialami AC alias Ar (23), pria warga Desa Tungkal Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pria ini melaporkan istrinya sendiri Ys (22) ke Polsek Pino Raya atas dugaan perzinahan.

Peristiwa itu terjadi saat pelapor pergi ke pesta, ketika pulang ke rumahnya pada Senin (15/3/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB, dia mendapati pintu rumah terkunci dari dalam.

Setelah memanggil istrinya tidak juga membuka pintu, pelapor kemudian pergi ke samping rumah untuk buang air kecil. Namun saat itu, dia melihat sosok pria keluar dari dalam rumah ke arah belakang.

Karena curiga, dia menanyakan kepada istrinya siapa pria tersebut. Dengan jujur istrinya menjawab bahwa pria itu adalah Je, yang merupakan selingkuhannya dan baru saja berhubungan intim dengannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, Je kami amankan dan benar antara keduanya menjalin hubungan. Ys dan Je ini dulunya berpacaran sebelum Ys menikah dengan pelapor, untuk Ys tidak kami tahan dan kena wajib lapor,” jelas Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Sukari, Senin (22/3/2021).

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed