Lebong – Akibat korsleting listrik, rumah milik Poniran (58), warga Desa Sukabumi Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong, mengalami kebakaran.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (6/8/2024) pagi, sekira pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi mata, api menyala dari belakang rumah korban, kemudian, saksi memanggil warga lainnya untuk bersama-sama memadamkan api.
“Saksi tidak melihat siapapun saat api membakar rumah, kemudian bersama-sama warga, personel Polri, TNI, dan dinas pemadam, api berhasil dipadamkan,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Tengah Iptu Tulus Wibowo.
Sementara itu, dari hasil olah TKP Polsek Lebong Tengah, tidak ditemukan adanya korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 40 juta.










