Lebong – Dalam rangka mencegah kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, personel Polsek Rimbo Pengadang Polres Lebong Polda Bengkulu, melaksanakan patroli KRYD, Sabtu (10/8/2024).
Patroli KRYD ini dilaksanakan diseputaran wilayah hukum Polsek Rimbo Pengadang, diantaranya rute pemukiman warga di Kelurahan Rimbo Pengadang dan Kelurahan Topos.
“Patroli KRYD ini sasarannya adalah pemukiman warga, lokasi rawan kejahatan dan objek vital,” terang Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Amir Lukman Hakim.
Selain melakukan patroli KRYD, personel juga menyampaikan pesan dan imbauan Kamtibmas kepada warga yang ditemui.










