oleh

Patroli Malam, Polisi Dapati Dua Sejoli di Kamar Kos

Bengkulu, Siberindo.co – Patroli malam yang digelar oleh Satres Narkoba Polres Bengkulu Selatan pada Sabtu (19/9/2020) sekira pukul 01.30 WIB, berhasil mendapati duo sejoli bukan suami istri di dalam kamar kos di kawasan Ibul Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Keduanya adalah si pria inisial Te dan perempuan inisial Ze.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Dedi Nata S.IK melalui Kasatres Narkoba Iptu Welliwanto Malau S.IK MH mengatakan, kedua pasangan non muhrim tersebut diamankan setelah didapati informasi dari masyarakat bahwa ada sepasang kekasih di dalam kos pada malam hari. Hal itu dinilai tidak wajar, sehingga petugas melakukan penggeledahan di kosan dan mengamankan keduanya.

Baca Juga  Pabung Katingan Kodim 1015/Sampit Mayor Inf Supriyanto Karya Bakti Bersihkan Fasilitas Umum

“Keduanya diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas sebagai suami istri dan keduanya berada di dalam kamar kos, padahal keduanya bukan suami istri,” terang Kasatres Narkoba.

Setelah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, keduanya lantas disuruh membuat surat pernyataan dengan dihadiri orang tua keduanya.

Patroli petugas pada malam itu juga berhasil mengamankan pria inisial Je, yang diduga sebagai penjual obat terlarang merk Arkine Destro 200 mg.

Baca Juga  Anggota Komisi II Teuku Zulkarnain Sebut Sarana dan Prasarana Damkar Masih Kurang

 

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed