oleh

Tiga Calon Kepala Desa Banding Agung Siap Bertarung

Dengan Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Desa yang lama pada Bulan Juni 2021 maka Panitia Pemilihan Kepala  Desa Banding Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Penetapan No Urut Calon Kepala Desa Untuk Pemilihan Serentak di Balai Kantor Desa Setempat, Sabtu 12.00 (01/05/21) Sampai dengan Seĺesai.

Dalam Upaya Untuk Menyenggarakan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bengkulu Selatan Jatuh Pada tanggal 28 Juni 2021 Panitia Pemilihan Kepala Desa Banding Agung menggelar Penentuan Penetapan No Urut Calon Pilkades Setempat yang di Ikuti dari tiga Orang Peserta Calon Pilkades.

Turut Hadir dalam Acara tersebut Adalah Plt Kepala Desa Beserta Jajarannya,Ketua BPD Mardiono Beserta Anggotanya, Pendamping Desa,Ketua Panitia Pilkades Beserta anggotanya,Seluruh Calon Kades,Serta Beberapa Warga turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam Penetapan No urut Calon tersebut  di Ikuti oleh tiga Orang  Calon Peserta,di dalam Penentuan No Urut tersebut di lakukan dengan Cara Pencabutan No Urut Calon dengan Secara acak dari wadah Toples.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Hadir Dalam Rembuk Penanganan Stunting Desa Sukaraja Kecamatan Seginim

Berikut Hasil dari Penetapan No Urut Calon Kepala Desa Banding Agung yang akan di gelar Serentak 28 Juni 2021 mendatang :

No. 01. Mikrun.
No. 02. Saharudin.
No. 03. Dodo Zulkan Hayadi.
Itu lah Hasil No Urut Calon Kades Banding Agung yang di tentukan Berdasarkan Pengundian

(Pewarta : Irhanudin)

Komentar

News Feed