Bengkulu, Siberindo.co – 4 ASN Dinas Kesehatan Kota Bengkulu yang melakukan perjalanan dinas keluar, yakni ke Jakarta dan Bandung pekan lalu tanpa surat perintah tugas dan izin dari atasan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). Pasalnya, dalam investigasi LSM, diduga keempat ASN tersebut pergi keluar provinsi karena urusan proyek.
“Kami menduga keempat ASN tidak masuk kerja alasan dinas luar bertujuan untuk melakukan pembahasan proyek dengan pihak rekanan. Sebab, salah satu yang pergi ke Jakarta dan Bandung tersebut diketahui merupakan PPTK proyek pada kegiatan lelang di dinas tersebut. Setelah kita pelajari, salah satu rekanan yang terlibat dalam proyek alamat perusahaannya di Bandung. Hal ini menguatkan ada indikasi tertentu, apalagi 4 ASN tersebut ke Jakarta dan Bandung tidak dibiayai oleh dinas. Hal ini akan kita laporkan ke APH. Sementara ada info, ada hubungan khusus antara dua ASN yang pergi tersebut, hal ini akan kita laporkan ke Inspektorat, biar inspektorat yang memeriksa apakah benar info yang kami terima ini,” kata Goang Ginaldi, Ketua Pokja Pengawasan LSM lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara, Kamis (3/6/2021).
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Bengkulu Susilawaty saat dikonfirmasi terkait dinas luar tanpa izin dan dana dari dinas belum memberikan tanggapan. Pesan singkat yang dikirim wartawan belum dibalas.











Komentar