Kotawaringin Lama – Anggota Koramil 1014-03/Kolam bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 di beberapa tempat di Kec Kotawaringin Lama Kab Kotawaringin Barat.Jumat(18/06/2021)
Babinsa Serda Sutaji menyampaikan, “Pelaksanaan patroli kali ini jika menemukan masyarakat yang melanggar silahkan di catat sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujarnya.
Adapun personel yang terlibat dalam patroli gabungan antara lain Babinsan Koramil 1014-03/Kolam, Bhabinkamtibmas Polres Kotawaringin Lama, serta Anggota dari Kecamatan.
Sasaran patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 kali ini berlokasi di Warung-warung pinggir jalan, Megamart, Bank Kalteng, Bank BRI, serta Cafe.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah dan instansi terkait yang ada di Kab Kotawaringin Barat dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Covid 19 yang ada di wilayah Kab Kotawaringin Barat agar tetap mentaati peraturan perbub No 38 tahun 2020 Pasal 10 tentang protokol kesehatan.









Komentar