oleh

Ribut Terkait Hak Asuh Anak, Mantan Suami Istri Didamaikan Polisi

Bengkulu, Siberindo.co – Diduga tidak dapat menahan diri saat membahas terkait hak asuh anak, terjadi ribut adu mulut yang kemudian berujung pada adanya tindak pidana penganiayaan ringan disalah satu Desa  Kecamatan Kota Manna.

Mendapat laporan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Aipda Istin Parizon SH, Rabu (03/11/2021) siang hari kemarin langsung berupaya menggelar mediasi diantara kedua belah pihak yang bertikai.

Diterangkan Aipda Istin Parizon SH, kejadian penganiayaan menimpa mantan pasangan suami istri yang telah bercerai dan memperjuangkan hak asuh terhadap anaknya.

Alhamdulilah sampainya, mediasi melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat akhirnya berhasil mendamaikan kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis disertai pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres BS Serahkan Pelaku Pencurian Ke Jaksa

Bengkulutoday.com

Komentar

News Feed