oleh

Komisi III Tinjau Proyek Irigasi di Selopuro, Ini Hasilnya

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar meninjau pembangunan proyek saluran irigasi di desa Selopuro, kecamatan Selopuro, Jumat (06/11/2020).

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar meninjau pembangunan proyek saluran irigasi berasama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, pekerja proyek dan pengawas.

Ditemui setelah acara, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Panoto mengatakan, dari hasil peninjauan sebuah pekerjaan fisik itu ditemukan spek yang tidak sesuai dengan perencanaan pekerjaan dengan hasil riil di lapangan. Diungkapkan Panoto, salah satu poin ketidak sesuaian spek seperti ukuran Kawat yang mestinya berukuran 3 mili, nyatanya setelah dicek hanya 2,7 mili.

Baca Juga  Lewat Aksi Simpatik Hari Ibu, Pjs Walikota Blitar Ajak Ibu-ibu PKK Perangi Covid-19

“Ini masih spek dan belum yang lain-lainnya. Ini salah satu contoh kongkret ketidaksesuaian perencanaan pekerjaan dengan kinerja. Setelah ini pasti ada penyikapan, dan saya meminta pemerintah daerah bertanggungjawab atas hal ini,” tutur Panoto.

Komisi III, kata dia, mendesak kepada seluruh stakeholder baik dinas terkait maupun pihak ketiga di kemudian hari untuk meminimalisir persoalan serupa bahkan kasus-kasus yang berkategori baru. Dalam waktu dekat, pihaknya segera mengadakan rapat khusus yang kemudian akan dilanjutkan dengan rapat kerja dengan pihak eksekutif.

Baca Juga  76 UMKM Kabupaten Blitar Semarakkan Pameran Virtual UMKM Expo 2020

Panoto menyayangkan kasus ketidaksesuaian spek pembangunan fisik ini. Demi menjaga komitmen untuk masyarakat, Komisi III tidak menutup kemungkinan akan melakukan tinjauan yang sama di daerah lain.

“Kita akan terus cek langsung proses pembangunan di tempat lain. Karena tidak menutup kemungkinan juga terjadi dilokasi lain,” tutupnya.

(Pewarta : Faisal NR)

Komentar

News Feed