Bengkulu, Siberindo.co – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu pada Sabtu (25/7/2020) malam melakukan kegiatan patroli untuk mencegah kejahatan di seputaran wilayah Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Dalam patroli dengan jumlah personel 5 orang tersebut, berhasil menjaring kelompok remaja yang sedang berkumpul diseputaran Balai Buntar. Karena diduga akan melakukan aksi balapan liar, petugas kemudian kemudian mendatangi mereka yang berjumlah sekitar 50 an remaja. Namun para remaja tersebut kabur kocar kacir melihat kedatangan petugas, dan petugas berhasil menjaring 11 remaja diantaranya.
“Petugas kami kemudian melakukan penggeledahan dan didapati para remaja tersebut habis mengkonsumsi minuman jenis bir dan tuak,” kata Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono M.Si melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif S.IK M.Si kepada wartawan.
Dijelaskan Direktur, dilokasi ditemukan sebanyak 20 botor minuman jenis bir, 2 botol diantaranya masih berisi serta 2 kantong plastik berisi minuman jenis tuak.
“Kepada 11 remaja tersebut kami berikan hukuman push up ditempat serta membersihkan sampah,” imbuh Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif S.IK M.Si.
Sementara itu, disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.Si, pihaknya tak henti-hentinya mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Kami mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam pergaulan yang mengarah pada tindak kriminal, salah satunya meminum minuman keras, juga berkumpul sampai dini hari,” jelas Sudarno, dilansir dari Bengkulutoday.com.











Komentar