oleh

Penghuni Lagi Kerja, 2 Remaja Gasak Tabung Gas dan Hp

Bengkulu. Siberindo.co – Dua remaja pria berinisial TY (19) dan ATA (18) warga Kelurahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, ditangkap petugas Reskrim Polsek Muara Bangkahulu atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

 

Keduanya masuk kedalam rumah warga di Jalan Dharma Wanita RT 17 RW 02 Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu pada Senin (15/8/2022) lalu, saat penghuninya sedang bekerja diluar.

Baca Juga  Patroli, Polsek Muara Bangkahulu Imbau Serurity BRI Waspadai Orang Mencurigakan

 

“Keduanya masuk melalui pintu depan dengan secara paksa dan mengambil handphone jenis Realme C15 2 unit serta tabung gas, akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Rabu (24/8/2022).

 

Dijelaskan Sudarno, kedua terduga pelaku berhasil ditangkap oleh petugas saat keduanya berada dirumah.

Baca Juga  Jual Kompresor Milik Orang, Pemuda 21 Tahun Diamankan Polisi

 

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan, sebab tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya.

News Feed