oleh

Ungkap Curas, Polresta Bengkulu Amankan Lima Orang Terduga Pelaku

Siberindo.co – Ungkap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Unit Reskrim Polsek Kampung Melayu diback up Tim Resmob Macan Gading yang dipimpin Ps. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK MH dan Kanit Pidum Ipda Rido Fajri  SH pada hari, Senin (28/11/2022) yang lalu berhasil mengamankan lima orang pria sebagai terduga pelaku.

Baca Juga  Polresta Bengkulu Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil

Miris, dua diantaranya berusia 16 dan 17 tahun dengan status sebagai pelajar, jelas Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto saat dikonfirmasi awak media sembari menyebut inisial ketiga terduga pelaku lainnya PJS (18), MIS (18) dan AM (18) yang saat ini masih diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lima orang diamankan dari lokasi berbeda yakni kawasan Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah sambungnya sembari menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam.

Baca Juga  3 Bulan Bebas, Residivis Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kembali Dibekuk Polisi

“Pengungkapan bermula dari diterimanya laporan JD (25) Warga Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pencurian sepeda motor saat berada di Jalan RE Martadinata Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu sehingga membuat laporan ke Polsek Kampung Melayu,”pungkasnya.

News Feed