oleh

Jumat Curhat Kapolres Lebong, Bahas Stunting, Tilang Sampai Urusan Hutang Warga

Bengkulu, Siberindo.co – Jumat Curhat kembali digelar oleh Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK., Jumat (27/1/2023) pagi. Jumat Curhat kali ini digelar di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong dan dihadiri puluhan orang dari perwakilan masyarakat juga tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat.

Kepala Desa Tik Tebing menyambut baik digelarnya Jumat Curhat didesanya. Dia menyampaikan apresiasi karena dengan Jumat Curhat, warga bisa berkeluh kesah.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.I.K, menyampaikan, dengan digelarnya Jumat Curhat, warga bisa menyampaikan berbagai keluhan dan persoalan yang terjadi ditengah masyarakat.

Baca Juga  Kemenag Bengkulu Tengah Kembali Raih Prestasi Peringkat 2 IKPA Terbaik 2020

Dalam kesempatan itu, Kapolres membahas soal stunting dan memberikan saran agar ibu-ibu memperhatikan gizi anak-anaknya. Gizi tersebut dapat dipenuhi dengan makanan alami dan tidak mahal harganya seperti telur, ikan, sayur-sayuran, ASI, dan mengurangi memberikan makanan kemasan berpengawet. Kapolres juga menyarankan agar Balita diberikan makanan dan minuman yang memang untuk peruntukkannya.

“Jangan memberikan makanan dan minuman yang belum saatnya diberikan kepada Balita atau bukan peruntukkan bagi Balita,” kata Kapolres.

Baca Juga  Motor Dicuri Berhasil Diselamatkan Polisi, Warga Lebong Sampaikan Terimakasih

Kapolres juga bersosialisasi terkait Tilang Elektronik atau ETLE dan tilang manual.

Dalam imbauannya, Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungannya masing-masing secara bertanggungjawab.

Sementara itu, dari curhat warga, mereka menanyakan berbagai hal diantaranya adanya warga yang beribut karena soal hutang piutang. Kapolres memberikan saran agar setiap hutang piutang dibuat surat perjanjian dan mengindari menagih dengan cara kekerasan dan ancaman.

Baca Juga  Perindah kawasan Alun-Alun Berendo, Damkar dan Satpol PP Bersih-Bersih

Selain itu, ada juga warga yang menanyakan terkait tilang. Kapolres menjelaskan bahwa setiap warga yang berkendara roda dua agar menggunakan helm standar dilengkapi surat-surat kendaraan, kelengkapan kendaraan dan tidak berboncengan bertiga.

“Ingat, penelitian lakalantas 80 persen cidera dikepala karena tidak menggunakan helm,” ucap Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, kegiatan Jumat Curhat bertujuan untuk menampung aspirasi dari lapisan masyarakat ataupun permasalahan yang ada di wilayah hukum Polsek Lebong Atas

News Feed