oleh

Langkah Sigap, Lapas Bengkulu Perdana Laksanakan Deklarasi Zero Halinar

Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu telah menunjukkan keseriusannya untuk menjadi lapas yang bersih dari halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Hal tersebut dibuktikan dengan diadakannya acara apel siaga deklarasi zero Halinar oleh kalapas dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bengkulu pada kamis, (6/5/2023) bertempat di Lapangan Tennis Lapas kelas IIA Bengkulu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga  Jelang Pilkades, Polsek Sukaraja Gelar FGD di Desa Taba Lubuk Puding

Dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto Acara deklarasi tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Ade Kusmanto, Jajaran Divisi Pemasyarakatan, pejabat Struktural dan seluruh petugas lapas kelas IIA Bengkulu.

Kegiatan inti deklarasi dimulai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Lapas Zero Halinar oleh pejabat structural, Kalapas, dan ditutup oleh Kadivpas, Yan Rusmanto.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Selebar Hadiri Undangan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas IX SMPN 5 kota Bengkulu

Di sampaikan langsung dalam kesempatan kegiatan apel deklarasi zero halinar, Kadivpas, Yan Rusmanto menyampaikan harapan keseriusan Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk bisa menciptakan Lapas yang bersih, bebas Narkoba dan membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.

Yan juga mengajak petugas dan warga binaan untuk berkomitmen dengan apa yang telah di deklarasikan bersama. “Tentunya deklarasi ini bukan sekedar Seremonial saja atau pelaksaan Apel biasa, Akan tetapi Apel ini adalah Komitmen seluruh petugas maupun warga binaan,” pintanya.

Baca Juga  Polsek Kotapadang Gelar Jumat Curhat di Kantor Panwaslu Kecamatan Sindang Beliti Ilir

Setelah apel selsai kalapas dan pegawai lapas memusnahkan barang bukti hasil penggeledahan 1 tahun terakhir petugas lapas seperti, handphone android, Headset, kabel, ikat pinggang, kipas angin dimusnahkan dengan cara di bakar langsung di lapangan Apel.

News Feed