oleh

Polsek Kota Manna Damaikan Dua Wanita Bertikai

Bengkulu Selatan – Dua wanita, masing-masing berinisial W (33) warga Surabaya Permai Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, dan D (28) warga Jalan Terminal Regional Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, terlibat keributan di Hotel Bunda Nin Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Keributan itu berujung W mendatangi D pada Sabtu (15/7/2023) dan akhirnya, kembali terjadi keributan.

Baca Juga  Hari ke Sembilan Sat Lantas Polres BS Melaksanakan giat Operasi Patuh Nala 2024, 46 Kendaraan bermotor Terjaring Melanggar Undang Undang Lalin

Dalam keributan tersebut, D mencakar lengan korban W yang mengakibatkan luka goresan. Korban W lantas mendatangi Polsek Kota Manna untuk meminta perlindungan hukum.

Atas kejadian itu, Bripka Ninoy Aduha yang merupakan Bhabinkamtibmas melaksanakan problem solving dengan memediasi kedua belah pihak pada Rabu (18/7/2023).

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Pencegahan Covid-19, Desa Padang Burnai Semprotkan Desinfektan di Fasilitas Umum

“Kedua belah Pihak  sudah saling maaf memaafkan dan berjanji tidak mengulangi lagi, korban tidak akan membawa kejadian tersebut ke jalur hukum yang berlaku,” terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi.

“Harapannya dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” demikian ditambahkan Kapolsek Kota Manna Iptu Sasi Raharto.

News Feed