oleh

Usai Tangkap Kurir, Giliran Penjual Ganja Ditangkap Polisi

Seorang penjual narkotika jenis ganja berinisial OH (29) warga Jl Perhubungan 1 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu berhasil ditangkap personil subdit II DitresNarkoba Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan, tersangka OH Berhasil ditangkap oleh pihaknya setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka B alias U yang telah ditangkap lebih dahulu.

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka B diketahui bahwa ganja itu didapat dari tersangka OH”, ungkap Kabid Humas polda Bengkulu.

Tak mau menyia – nyiakan informasi yang didapat, Personil Subdit II DitresNarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka OH diJalan Bumi ayu, kel. Pagar Dewa Kec. Selebar. Kota Bengkulu.

“Tersangka OH kami tangkap pukul 24.00 Wib. setelah tertangkap langsung kami geledah didampingi Warga setempat dan didapati barang bukti 1 ( satu ) paket Ganja dibungkus kertas koran didalam kamar Tsk”, jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Baca Juga  Diskominfo Asahan Gelar Apel Perdana Setelah Idul Fitri 1442 H

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, dari keterangan yang diperoleh dari tersangka diketahui ganja tsb didapat dari daerah Pasma air keruh dibeli dengan harga Rp. 1.000.000,- sebanyak 2 garis, kemudian diserahkan sdr. Bobi als Udi.

“Barang bukti yang kami sita dari tangan tersangka diantaranya 1 ( satu ) Paket Narkotika Jenis biji Ganja, dibungkus kertas koran. Berat 5,8gram 1 ( satu ) Buah handphone merk oppo A5s”, pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Komentar

News Feed