oleh

Rumah Bandar Sabu di Bengkulu Utara Ludes Terbakar

Rumah HS alias ES (41) bandar Sabu di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, ludes dilalap si Jago merah. Kebakaran terjadi dua hari usai pengedar sabu ini diringkus Jajaran SatresNarkoba Polres Bengkulu Utara.

Rumah yang berada di Desa Karanganyar II Kecamatan Kota Argamakmur, Ludes terbakar usai penangkapan tersangka sekita Pukul 00.15 WIB, pada Sabtu (16/1) lalu.

Catatan kepolisian menyebutkan, dari tangan HS, aparat berhasil mengamankan barang bukti 6 paket narkotika yang diduga jenis sabu sabu siap edar, serta seperangkat alat hisap jenis bong.

“Dua hari usai penangkapan rumah tersangka terbakar. Apakah ada ada rentetan dengan kasusnya, kami masih mendalami. Tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari orang Bengkulu dengan sistem peta,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo H, Senin (18/1/2021).

Baca Juga  Antisipasi Stok BBM! Polsek Enggano Monitoring di SPBU

Dengan alibi menjaga stamina, kepada penyidik,tersangka yang berprofesi sebagi sopir antar provinsi ini mengaku menggunakan barang haram sejak satu Tahun lalu. Keterangan HS diperkuat dari hasil uji sample urine yang menyatakan jika tersangka positif sebagai pengguna sabu.

Terasangka yang telah mendekam dibalik tahanan, terancam Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1  Undang-undang RI Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara.

Komentar

News Feed