oleh

Operasi Zebra Nala Akan Berlangsung Selama 14 Hari, Ini Pesan Kapolres Mukomuko

Mukomuko – Polres Mukomuko Polda Bengkulu, menggelar Upacara Apel Gelar Pasukan ‘Operasi Zebra Nala’ Tahun 2023, Senin (4/8/2023).

Upacara gelar pasukan dipusatkan di Lapangan Mapolres Kabupaten Mukomuko dipimpin langsung Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, S.H., S.I.K., M.H.,

AKBP Nuswanto, dalam sambutannya mengatakan, Operasi Zebra Nala 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 4 September sampai dengan 17 September 2023.

Operasi Zebra Nala tahun 2023 ini, merupakan operasi kepolisian dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas Jelang Penggelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024.

“Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Nala 2023 digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel Polres Mukomuko dan sarana prasarana pendukung lainnya,” ucap Kapolres dalam sambutannya.

Baca Juga  Kapolsek Semidang Alas Hadiri Kegiatan Penyuluhan Hukum di Desa Bandung Agung 

Kapolres Mukomuko mengatakan, Operasi Zebra Nala 2023 kali ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis dan didukung dengan  sistim penegakan hukum dengan penilangan secara elektronik dan tilang manual serta teguran simpati kepada pengendara.

Adapun sasaran Operasi Zebra Nala tahun 2023 menurut Kapolres Mukomuko adalah meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum maupun pasca operasi.

Baca Juga  Permudah Layanan, Bhabinkamtibmas Air Manjunto Sosialisasikan Aplikasi Polri Super APP

Lanjut Kapolres Mukomuko, adapun teguran pada tujuh prioritas pelanggaran Operasi Zebra Nala kali ini diantaranya, pengemudi atau pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara Ranmor yang masih dibawah umur. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang tidak menggunakan helm / Safety Belt, pengemudi atau pengendara Ranmor yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara Ranmor yang melawan arus dan melebihi kecepatan, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, serta pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.

“Mari sama sama kita sampaikan kepada keluarga, sanak saudara kita untuk selalu mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas, ingatkan mereka akan bahaya jika melanggar aturan dan rambu lalu lintas. Pastikan kita yang hadir saat ini sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas,” Pesan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H, S.I.K., M.H.

Baca Juga  Polres Mukomuko Pasang Alat Komunikasi di Titik Lokasi Pos Pam dan Pos Yan 

Dalam kesempatan itu, tampak hadir Dandim 0428 Mukomuko, ketua DPRD Mukomuko, Sekda Mukomuko, Kasat Pol PP, Ketua Senkom Mukomuko, Danpos AL Mukomuko, Danpos Pomad Mukomuko, Kadia Diknas Mukomuko, Kadis Dikbud Mukomuko, serta personil gabungan TNI POLRI, SATPOL PP dan Senkom Mukomuko.

News Feed