oleh

Jaksa dan Pegawai di Kejari Kepahiang Jalani Rapid Test

Bengkulu, Siberindo.co – Jajaran Kejaksaan Negeri Kepahiang dilakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 terhadap ASN dan honorer pada Senin (1/2/2021), ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan deteksi dini penyebaran corona virus disease (covid-19). Peralatan rapid test Covid-19 pada jajaran Kejaksaan Negeri Kepahiang diketahui merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung, demikian disampaikan Kajari Kepahiang Ridwan, SH.

Baca Juga  Lama Terbengkalai, Terminal Merigi Diusulkan Jadi Pasar

Rapid test Covid-19 ini dikatakan Ridwan dalam rangka mencegah penyebarluasan virus corona, serta mengetahui kondisi ASN dan pegawai Kejari terpapar atau tidak dari covid-19.

“Selain rapid test covid-19, juga ketat menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, handsanitizer, konsumsi vitamin dan yang paling utama adalah rutin olahraga. Ini yang selalu kita ingatkan kepada pegawai dan jajaran Kejaksaan Negeri Kepahiang,” sampai Ridwan.

Baca Juga  Tingkatkan Kewaspadaan, PLN UPDK Bengkulu Simulasi Tanggap Darurat Huru Hara dan Ancaman Bom

Pelaksanaan rapid test dilakukan dengan menerapkan prokes ketat itu menggandeng petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kepahiang, dari total 43 jaksa dan pegawai Kejari Kepahiang kesemuanya dinyatakan non reaktif dari hasil pemeriksaan.

Dutawarta.com

Komentar

News Feed