Bengkulu Utara – Bhabinkamtibmas hadiri kegiatan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang) dalam rangka pembahasan perencanaan pembangunan kampung TA. 2025 Desa Sumber Mulya Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (14/11/2023).
Kegiatan yang berlangsung diKantor Desa Sumber Mulya tersebut, dihadiri oleh Camat Pinang Raya diwakili Kasi Kasi Pemdes, Danramil Ketahun Diwakili Babinsa, Kapolsek Ketahun Diwakili Waka Polsek Ketahun, Kepala Desa Sumber Mulya, Ketua BPD Sumber Mulya, dan Pendamping Desa Sumber Mulya Kec.Pinang Raya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare S.H., menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan dan direncakanan dalam kegiatan tersebut, dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat.
Terkait Anggaran Dana Desa, Kapolsek mengingatkan bahwa pihaknya akan turut mengawal seluruh program-program, sehingga pembangunan di Desa berjalan lancar, tanpa ada hambatan ataupun penyimpangan.
Lebih lanjut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga, apabila terdapat permasalahan di Desa, kiranya segera di laporkan kepihak Polsek atau petugas Bhabinkamtibmas di Desa, guna secepatnya ditindak lanjut.
“Untuk permasalahan-permasalahan di Desa, kami berharap kiranya sesegara mungkin dilaporkan ke pihak Polsek, guna dilakukan tindak lanjut, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pinang Raya tetap kondusif,” harapnya.









