oleh

Rapar Virtual LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menindaklanjuti Surat Bupati Blitar kepada DPRD Kabupaten Blitar Nomor : 050/169/409.201.5/2021 tertanggal 5 Februari 2021, terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar masa kerja tahun 2020.

Tindaklanjut DPRD Kabupaten Blitar sendiri dengan menyelenggarakan Rapat Paripurna (Rapar) secara virtual, Senin (8/2/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito memimpin rapar tersebut dengan didampingi wakil pimpinan dewan yakni, Susi Narulita Kumala Dewi, Abdul Munib dan Mujib. Peserta rapar di gedung DPRD juga hanya untuk anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Baca Juga  RSUD Ngudi Waluyo Fasilitasi Vaksinasi Covid-19 Perdana di Kabupaten Blitar

Sementara Bupati Blitar Rijanto beserta jajaran terkaitnya khidmad mengikuti rapar virtual ini dari kantor Bupati Blitar, Jalan Kusuma Bangsa, kecamatan Kanigoro.

Ditemui Wartawan seusai kegiatan, Suwito menyampaikan, rapat paripurna ini memang wujud tindak lanjut surat dari Bupati Blitar kepada DPRD perihal penyampaian LKPJ Bupati Blitar tahun anggaran 2020.

“Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan Bamus, DPRD menggelar rapat paripurna tentang penyampaian LKPJ Bupati Blitar tahun 2020,” kata Politisi PDIP ini.

Baca Juga  Pantjarara Undur Diri Sebagai Direktur RSUD Srengat, Gegara PCR ?

Melalui kesempatan di forum ini, Bupati Rijanto mengutarakan, LKPJ Bupati Blitar tahun 2020 merupakan penyampaian capaian kinerja yang dikerjakan pemerintah daerah selama tahun 2020 sebagaimana yang tertuang di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.

“RKPD Kabupaten Blitar tahun 2020 adalah Peningkatan Standar Kualitas Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Untuk Menjaga Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat. Sementara untuk prioritas pembangunannya, meliputi peningkatan kesehatan masyarakat menuju New Normal, Penanggulangan kerentanan sosial melalui penguatan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan usaha mikro, kecil dan koperasi yang berbasis pertanian dan pariwisata, serta fasilitasi Pilkada periode 2021-2024,” papar Bupati Rijanto.

Baca Juga  DPRD Bengkulu Selatan Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

(Pewarta : Faisal NR)

Komentar

News Feed