Satuan unit Reskrim Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi Polda Sumut dipimpin langsung Kapolsek Rambutan, AKP H. Samosir S.Pd bersama Kanit Reskrim berhasil
# KASUS PENGGELAPAN
Bimtek Desa Diduga Telan Dana Rp 150 Jutaan, Warga Lapor ke Inspektorat
Bengkulu, Siberindo.co – Warga Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, melaporkan kegiatan Bimtek yang dilakukan oleh perangkat desa setempat
Gelapkan Sepeda Motor, Pria Teluk Segara Ditangkap Polisi
Seorang pria inisial HG (52) warga Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, Senin (22/2) dini hari ditangkap tim Opsnal Satreskrim
Mobilnya Digadaikan, Warga Seginim Lapor Polisi
Bengkulu, Siberindo.co – Reko Saputra (36) warga Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh terduga pelaku JY, warga
Harus Bayar Rp 1 Juta saat Meminta Motor, Pemilik Lapor Penggelapan ke Polisi
Bengkulu, Siberindo.co – Niat baik dengan bekal kepercayaan meminjamkan motor miliknya pada hari, Rabu (03/02/2021) yang lalu, seorang pria RK (33) warga
Diminta Tebusan Saat Meminjamkan Motor, Korban Lapor Polisi
Niat baik dengan bekal kepercayaan meminjamkan sepeda motor miliknya pada, Rabu (03/02) yang lalu, seorang pria Robet K Tobing (33) Warga Desa
Terima Laporan Penggelapan Mobil, Polres Bengkulu Selatan Lakukan Penyelidikan
Tidak terima satu unit mobil Daihatsu Sigra R MT warna Silver Nomor Polisi BD 1363 KC miliknya digadaikan tanpa ijin, seorang pria
Gelapkan Motor dan Handphone Teman Kencan, Polres Bengkulu Amankan Pemuda Asal Jawa Barat
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan seorang pemuda asal Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat dengan inisial DN (21). Ia diamankan petugas karena
Kabur Selama 2 Tahun, Pelaku Penggelapan Ditangkap Polres Bengkulu Selatan
Setelah sempat menghilang selama 2 tahun, akhirnya, MP (33) warga Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan (BS) , terduga pelaku penggelapan motor berhasil dibekuk. Saat
Gelapkan Handphone Teman, Dua Pemuda Bengkulu Selatan Ditangkap Polisi
Diduga gelapkan hanphone dua pemuda AR (16) dan PU (22), warga Kabupaten Bengkulu Selatan, harus mendekam di sel Mapolres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu. Pasalnya,
- 1
- 2
- Berikutnya










